KOP SURAT ...............................................
A. LATAR BELAKANG Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana “bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan”. Dimensi-dimensi “negara-bangsa”, “kedaulatan”, dan “teritori” seakan-akan dianggap sebagai sesuatu yang “final” dan tidak-dapat diganggu gugat. Mereka mengandaikan kesepahaman antara negara dan masyarakat; spesialisasi fungsi dan diferensiasi institusi yang bertanggungjawab untuk masalah-masalah yang berkaitan dengan keamanan. Dalam kenyataannya, gelagat seperti itu sering menimbulkan berbagai komplikasi. Sering muncul kesalahpahaman mengenai perspektif, ruanglingkup, dan modalitas untuk mengatasinya.
Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar. Walter Lippmann, misalnya, merangkum pengertian ini dengan rumusannya yang terkenal: “[ketika suatu bangsa] …tidak dapat dipaksa untuk mengurbankan nilai-nilai yang diaggapnya penting (vital)...dan jika dapat menghindari perang atau, jika terpaksa melakukannya, dapat keluar sebagai pemenang. Dengan semangat yang sama, rubrik keamanan nasional dalam International Encyclopaedia of the Social Sciencemen definisikan keamanan sebagai “kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai internalnya dari ancaman luar”. Dalam konsepsi-konsepsi tersebut kekuatan militer selalu dianggap sebagai unsur yang paling penting. Tak heran jika Arnold Wolfers dengan sangat tegas mengatakan bahwa jawaban atas masalah keamanan adalah “membangun kekuatan untuk menangkal (to deter) atau mengalahkan (to defeat) serangan [itu]”.
Namun kecenderungan seperti itu berubah dalam wacana-wacana modern. Dalam diskursus keamanan kontemporer banyak dimensi yang kemudian diperbincangkan dalam rubrik keamanan non-militer, atau non-konvensional (non-conventionalthreat). Kajian-kajian baru yang kemudian muncul dalam diskursus kontemporer memperluas dimensi dan lingkup keamanan, sebagaimana terlihat dari munculnya istilah-istilah, misalnya keamanan lingkungan (environmental security), keamanan pangan (food security), keamanan energi (energy security), dan keamanan ekonomi (economic security). Caroline Thomas dan Jessica Mathews memahami keamanan bukan hanya berkaitan dengan nexus military-external tetapi juga menyangkut soal-soal lain.
Dalam pandangan masyarakat desa, keamanan dan pengamanan sangat perlu ditingkatkan demi terlaksananya suatu kesosialan masyarakat yang hakiki tanpa ada kekhawatuiran akan ancaman keluarga yang akan mengakibatkan macetnya tingkat kehidupan masyarakat dari berbagai segi. Baik dari segi ekonomi, sosial, politik dan budaya.
Untuk itu pula, masyarakat yang saat ini hanya memikirkanm hidup yang tentram, aman dan terkendali. Dfanm salah dsatu antisipasi akan terjadinya ancaman kejahatan kami selaku warga sangat mengharapkan bantuan dari pihak lain demi terjaganya sektor keamanan di berbagai pihak.
B. TUJUAN Tujuan yang ingin dicapai melalui bantuan tersebut :
- Terciptanya rasa aman bagi warga Nyior Cangka dan sekitarnya
- Lancarnya kativitas warga pada malam hari
- Minimnya kejahatan (pencurian, perampokan, dll)
- Lancarnya perekonomiam masyarakat baik siang hari dan malam hari
C. SASARAN Semua masyarakat yang ada di Desa Kesambirampak pada umumnya dan Dusun Nyior Cangka pada khususnya. Serta semua pengguna jalan yang melintasi jalan di dusun tersebut.
D. LOKASI Sepanjang jalan di pedamalam Dusun Nyior Cangka Desa Kesambirampak Kecamatan Kapongan.